SYARAT DAN KETENTUAN STANDAR PENJUALAN
Anda harus mengupdate dokumen ini agar sesuai dengan Syarat&Ketentuan Anda.
Teks di bawah berfungsi sebagai saran dan penggunaannya tidak merupakan tanggung jawab Odoo S.A.
- Klien secara eksplisit mengecualikan syarat dan ketentuan standar mereka sendiri, bahkan bila hal tersebut dibuat setelah syarat dan ketentuan standar penjualan. Agar valid, derogation apapun harus disetujui secara eksplisit terlebih dahulu secara tertulis.
- Faktur kami harus dibayar dalam 21 hari kerja, terkecuali terdapat jangka waktu untuk pembayaran lain yang dituliskan baik pada faktur atau pada order. Dalam kasus tidak ada pembayaran sampai dengan tanggal jatuh tempo, SMPIT Al Fikri memiliki hak untuk meminta pembayaran bunga tetap sejumlah 10% dari jumlah yang tersisa jatuh tempo. SMPIT Al Fikri akan diotorisasi untuk menangguhkan ketetapan layanan apapun tanpa peringatan terlebih dahulu dalam kasus pembayaran terlambat.
- Bila SMPIT Al Fikri memiliki hak untuk menggunakan layanan perusahaan pemulihan hutang. Semua biaya hukum akan dapat menjadi tanggungan klien.
- Negara-negara tertentu menetapkan pemotongan pajak pada jumlah di faktur, sesuai dengan legislasi internal mereka. Pemotongan pajak apapun akan dibayar oleh klien ke otoritas pajak. Dalam keadaan apapun dapat SMPIT Al Fikri menjadi terlibat dalam biaya terkait legislasi negara. Jumlah faktur oleh karena itu akan terpengaruh oleh SMPIT Al Fikri secara sepenuhnya dan belum termasuk biaya apapun yang terkait legislasi negara di mana klien berada.
- SMPIT Al Fikri menyanggupi untuk melakukan yang terbaik untuk menyuplai layanan yang bekerja tepat waktu sesuai dengan jangka waktu yang disetujui. Namun, tidak ada satu pun kewajibannya yang dapat dianggap sebagai kewajiban untuk membuahkan keberhasilan. SMPIT Al Fikri tidak dapat dilakukan dalam situasi apapun, diminta oleh klien untuk terlihat sebagai pihak ketiga dalam konteks klaim apa pun atas kerugian yang diajukan terhadap klien oleh konsumen akhir.
- Agar dapat diterima, SMPIT Al Fikri harus diberitahukan mengenai klaim apapun melalui surat dengan pengiriman yang tercatat ke kantor yang terdaftar dalam waktu 8 hari dari pengiriman barang atau pelaksanaan layanan.
- Semua hubungan kontraktual akan diatur secara eksklusif oleh Indonesia hukum.